Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi mengatakan telah menyelesaikan berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni.
Maka itu, polisi pun melimpahkan Ammar Zoni ke Kejaksaan agar kasusnya nanti bisa segera disidangkan ke meja hijau.
“Iya sudah (lengkap berkas perkara Ammar Zoni P21),” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga :
Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.
Maka itu, polisi lantas melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangkanya ke Kejaksaan pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Komentar