Berkata Kasar ke Pegawai, Komisioner KPU Maros Sulsel Dipecat

Nhico
Nhico

Kamis, 09 September 2021 10:00

Berkata Kasar ke Pegawai, Komisioner KPU Maros Sulsel Dipecat

Pedoman Rakyat, Maros – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap sembilan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Seorang komisioner KPU dari Kabupaten Maros dicopot dari jabatannya. Dalam keterangan resminya, Kamis (9/9/2021), DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk dua penyelenggara pemilu, yakni Abdul Karim Omar (anggota KPU Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan) dan Mujaddid (anggota KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan).

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Mujaddid selaku Anggota KPU Kabupaten Maros terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis Teguh Prasetyo saat membacakan amar putusan perkara nomor 140-PKEDKPP/IV/202.

Putusan yang berbeda didapatkan oleh Syaharudidn yang juga komisioner KPU Maros. DKPP hanya memberikan peringatan keras kepadanya. DKPP juga memulihkan nama baik atau mengeluarkan rehabilitasi bagi 7 penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melanggar KEPP.

Mujaddid dilaporkan ke DKPP oleh Muhammad Kahar Arifin karena dianggap bersifat arogan saat menjabat komisioner KPU Maros. Dia dilaporkan karena diduga berkata kasar kepada pegawai di sana.

Sedangkan Syaharuddin dilaporkan karena dianggap rangkap jabatan pada sebuah organisasi di daerahnya.

Selain Mujaddid, anggota KPU Kabupaten Banjar Abdul Karim Omar diberhentikan secara tetap. Abdul Karim Omar merupakan Teradu dalam perkara nomor 140-PKE-DKPP/V/2021. Perkara ini telah diperiksa dalam sidang yang dilaksanakan pada 23 Agustus 2021.

Adapun sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan ini adalah Pemberhentian Tetap, Peringatan, dan Peringatan Keras.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...