Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Panakkukang melakukan pemantapan Bimtek (Bimbingan Teknis) terkait penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
Hal tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permenpan nomor 6 tahun 2022 tenyang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Camat Panakkukang, Andi Pangeran Nur Akbar membuka langsung kegiatan sosialisasi dan Bimtek di aula Kantor Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (2/1/2023).
Baca Juga :
Camat Andi Pengeran didampingi Sekcam Abdul Muis. Sementara peserta Bimtek tentang permenpan no 6 tahun 2022 ini diikuti oleh kepada staf dan pegawai Kecamatan.
Kegiatan ini sendiri, diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, menghadirkan narasumber berkompeten.
Camat Panakkukang, Andi Pangeran berharap staf dan pegawai dapat meningkatkan pemaham terhadap Permenpan nomor 6 tahun 2023.
“Serta mampu mencapai target SKP, sesuai linier dengan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan,” tegas Andi Pangeran.
Komentar