Pedomanrakyat.com, Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menciduk seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN lantaran yang tengah asyik pesta sabu-sabu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu, 31 Juli 2022 malam tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” ucap Kapolres Purwakarta, Senin, (1/8/2022).
Baca Juga :
Kapolres menambahkan, dari tangan para tersangka, pihaknya menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.
Komentar