Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan telah memecat 26 pegawai dan tengah memproses 13 pegawai lainnya sebagai bagian dari langkah bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aksi ini dilakukan sejak ia mulai menjabat pada akhir Mei 2025.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10).
Baca Juga :
Bimo menegaskan langkah tegas tersebut dilakukan tanpa pandang bulu sebagai upaya menjaga integritas lembaga pajak.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak Ibu, dan saya jamin keamanannya,” kata Bimo.
Menurut dia, upaya bersih-bersih menjadi bagian dari prioritas untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan.
“Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami,” ujarnya.

 
 
 
 
 
 
Komentar