Pedomanrakyat.com, jakarta – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, telah mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin.
Bharada E menunjuk advokat Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya.
“Saya ditunjuk
langsung oleh Bharada E dan keluarganya,” ujar Ronny Talapessy saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga :
Ronny Talapessy mengaku mendapatkan kuasa dari Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Komentar