Pedomanrakyat.com, Gowa – Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulsel melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait transaksi digital.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel Ricky Satria bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin atas nama Pemkab Gowa.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, pada Selasa (18/3) pagi dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Gowa.
Baca Juga :
Dalam kegiatan yang diprakarsai pihak BI ini diharapkan, Kabupaten Gowa terus mendorong transaksi digital atau pembayaran non tunai.
Sementara itu Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mengapresiasi kehadiran pihak BI untuk memberikan bimbingan bagaimana cara percepatan transaksi elektronik di lingkup Pemkab Gowa.
“Hadirnya Deputi Bank Indonesia di Kabupaten Gowa, memberikan masukan dan data-data yang konkrit terkait capaian maupun kekurangan kita cukup membantu kami pemerintah Gowa. Tentu kita akan tindaklanjuti dan telah memerintahkan SKPD terkait dalam percepatan transaksi elektronik khususnya lingkup pemerintah daerah,” kata Darmawangsyah Muin yang lebih akrab disapa dengan sebutan DM ini.
Dalam upaya percepatan transaksi digital ini, kata DM, Pemkab Gowa juga mendorong penggunaan kartu kredit di kalangan pemerintah kabupaten. Pasalnya Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah di Sulsel yang belum menerbitkan kartu kredit ini.
“Karena itu kami meminta Bank Sulselbar untuk bisa segera berkolaborasi dalam menindaklanjuti hal tersebut. Di Kabupaten Gowa belum satupun terbit Kartu Kredit daerah. Karena itu, kami minta Bank Sulselbar untuk segera menerbitkan karena ini bertujuan untuk mengantisipasi persoalan-persoalan terkait dengan uang persediaan yang sering menjadi kendala karena adanya aturan elektronik transaksi dan ketika ini berjalan maka kedepannya akan memudahkan operasional biaya di semua SKPD,” kata DM.
Komentar