Biaya Perbaikan UTTP Pedagang, Ini Penjelasan Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Jamaluddin

Nhico
Nhico

Rabu, 22 Juni 2022 14:14

Biaya Perbaikan UTTP Pedagang, Ini Penjelasan Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Jamaluddin

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Jamaluddin memberi penjelasan terkait dengan keluhan biaya reparatir yang mahal.

Menurut Jamaluddin, untuk persoalan reparatir atau perbaikan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) itu bukan kewenang pihak UTP Metrologi Legal Disdag Makassar.

“Jadi, itu wewenangnya swasta, jadi kita sebenarnya tidak boleh mengatakan ini gratis atau tidak, karena mereka yang kerja itu diluar kita,” tutur Jamal sapaan akrab Jamaluddin, Rabu (22/6/2022).

Namun kata Jamal, dalam rangka membantu pedagang dalam rangka menstandarkan supaya pihaknya bisa mengintervensi biayanya agar sama makanya menggunakan tenaga sukarela di UPT yang telah diajari.

“Jadi, kita cuman masuk kedalam supaya satu orang direpartir sama semua. Kalau repartirnya ada tuga besaran biayanya sama kalau yang di kita,” bebernya.

“Kalau dikantor itu kita coba intervensi sedikit karena dari anggota ji teman-teman ji, jadi kalau dia terlalu tinggi kita bisa tanya. Karena kita (ASN) tidak punya kewenangan melakukan perbaikan, tergantung repartirnya,” lanjut Jamal.

Untuk itu lanjutnya, reparatir yang ada itu sudsh membantu pedagang menkmgurangi biayanya. Pasalny, reparatir swasta itu lebih mahal, namun ada kelebihan tersendiri.

“Dia yang pergi ambil, dia jemput bola tawwa, dia antar, dia jemput baru dia kembalikan. Baru kalau toko timbangan itu produksi tidak berhenti karena ada serepnya dia,” bebernya.

Jamal menambahkan bahwa, timbangan pedagang yang diambil untuk sementara digantikan dengan timbangan yang sudah ditera.

“Baru na ambil timbangan mu jadi pedagang tetap produksi, nanti selesai timbangan mu nakerja baru nakembalikan, baru naambil lagi timbangannya bawa lagi ketempat lain begitu,” terang Jamal.

“Produksinya tidak berhenti mi, Tapi bukan timbangan itu yg diperbaiki, jadi timbangannya kau pakai dulu sementara sampai selesai timbangan diperbaiki,” pungkasnya.

Penulis : muh Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...