Biaya Perbaikan UTTP Pedagang, Ini Penjelasan Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Jamaluddin

Nhico
Nhico

Rabu, 22 Juni 2022 14:14

Biaya Perbaikan UTTP Pedagang, Ini Penjelasan Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Jamaluddin

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Jamaluddin memberi penjelasan terkait dengan keluhan biaya reparatir yang mahal.

Menurut Jamaluddin, untuk persoalan reparatir atau perbaikan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) itu bukan kewenang pihak UTP Metrologi Legal Disdag Makassar.

“Jadi, itu wewenangnya swasta, jadi kita sebenarnya tidak boleh mengatakan ini gratis atau tidak, karena mereka yang kerja itu diluar kita,” tutur Jamal sapaan akrab Jamaluddin, Rabu (22/6/2022).

Namun kata Jamal, dalam rangka membantu pedagang dalam rangka menstandarkan supaya pihaknya bisa mengintervensi biayanya agar sama makanya menggunakan tenaga sukarela di UPT yang telah diajari.

“Jadi, kita cuman masuk kedalam supaya satu orang direpartir sama semua. Kalau repartirnya ada tuga besaran biayanya sama kalau yang di kita,” bebernya.

“Kalau dikantor itu kita coba intervensi sedikit karena dari anggota ji teman-teman ji, jadi kalau dia terlalu tinggi kita bisa tanya. Karena kita (ASN) tidak punya kewenangan melakukan perbaikan, tergantung repartirnya,” lanjut Jamal.

Untuk itu lanjutnya, reparatir yang ada itu sudsh membantu pedagang menkmgurangi biayanya. Pasalny, reparatir swasta itu lebih mahal, namun ada kelebihan tersendiri.

“Dia yang pergi ambil, dia jemput bola tawwa, dia antar, dia jemput baru dia kembalikan. Baru kalau toko timbangan itu produksi tidak berhenti karena ada serepnya dia,” bebernya.

Jamal menambahkan bahwa, timbangan pedagang yang diambil untuk sementara digantikan dengan timbangan yang sudah ditera.

“Baru na ambil timbangan mu jadi pedagang tetap produksi, nanti selesai timbangan mu nakerja baru nakembalikan, baru naambil lagi timbangannya bawa lagi ketempat lain begitu,” terang Jamal.

“Produksinya tidak berhenti mi, Tapi bukan timbangan itu yg diperbaiki, jadi timbangannya kau pakai dulu sementara sampai selesai timbangan diperbaiki,” pungkasnya.

Penulis : muh Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 23:26
Kemenhut Selidiki Temuan Tengkorak Orangutan di Areal HCV PT KAL
Pedomanrakyat.com, ​Ketapang – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan menyelidiki temuan tengkorak yang ...
Metro15 Oktober 2026 22:24
Wali Kota Munafri Sabet Grand Baznas Award 2026, Target Makassar Jadi Kota Filantropi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendap...
Politik15 Oktober 2026 21:21
PSI Sulsel Panaskan Mesin Partai di Toraja Utara, Syamsir: Kemenangan Harus Diperjuangkan
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan terus memperkuat konsolidasi internal dengan menyambangi kader...
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...