Pedomanrakyat.com, Jakarta – Orang tua korban Peristiwa Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, Maria Katarina Sumarsih menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo soal pelanggaran HAM berat masa lalu hanya sekedar pencitraan.
Sumarsih menduga pernyataan Jokowi itu hanya sekedar syarat Jokowi dalam melunasi janjinya saat berkampanye.
“Ini hanya untuk pencitraan, bahwa saya sudah melunasi janji kampanye,” ujar Sumarsih di Aksi Kamisan ke-759, Jakarta, Kamis (12/1).
Baca Juga :
Jokowi, pada periode pertamanya sebagai presiden, tepatnya pada poin pertama Nawacita memang menjanjikan penyelesaian terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
Sumarsih mengaku, ia sempat menaruh harapan besar pada Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Salah satunya tragedi Semanggi I yang merenggut nyawa anaknya.
Bahkan, ia menuturkan Aksi Kamisan pada 2014 silam sempat mendukung Jokowi menjadi presiden.
“Di 2014, Aksi Kamisan itu kita kampanye ‘ayo pilih Jokowi’, karena kan harapan kami di dalam Kamisan dalam menghapus impunitas, ini kan pengharapan itu sangat besar sekali sampai saya mau berhenti Aksi Kamisan waktu itu saking percayanya,” ujarnya.
Sumarsih mengatakan, pernyataan Jokowi itu tidaklah cukup. Ia mendesak agar presiden untuk meminta Jaksa Agung membentuk tim penyidik ad hoc untuk membereskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
“Harapan saya Pak Jokowi berani memerintahkan Jaksa Agung untuk membentuk tim penyidik ad hoc sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 3 UU pengadilan HAM, harapan saya itu,” kata Sumarsih.
Ia pun menunggu langkah Jokowi untuk menghapus impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM berat. Ia berharap agar Presiden tidak terkesan melindungi para pelaku.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan ia mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Air. Ia pun menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa.
Komentar