Biden Sahkan UU Pemblokiran TikTok di Amerika

Nhico
Nhico

Kamis, 25 April 2024 14:11

Ilustrasi Tiktok.(F-INT)
Ilustrasi Tiktok.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang bakal memblokir TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

Dalam UU yang baru ini, TikTok tidak serta merta langsung diblokir ketika UU-nya sudah disahkan, melainkan ada persyaratan khususnya.

Jika TikTok gagal memenuhi syarat ini dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, barulah akan diblokir sepenuhnya.

Persyaratan tersebut adalah ByteDance harus mendivestasi TikTok dalam jangka waktu setahun ke depan.

ByteDance diberi waktu sembilan bulan untuk melakukan hal tersebut, namun presiden bisa memperpanjang waktunya selama tiga bulan jika dirasa ada kemajuan dalam prosesnya.

Dalam pernyataannya, juru bicara TikTok Alex Haurek menyebutkan mereka akan menggugat UU tersebut di pengadilan, yang akan menunda penerapan UU tersebut, demikian dikutip dari The Verge, Kamis (25/4/2024).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...