Pedoman, Rakyat, Makassar – Sidang yang Mendudukkan Terdakwa Risman Pasigai terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Rusdin Abdullah kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (17/02/2020).
Sidang kedua ini, menghadirkan dua orang saksi yakni Kuasa Hukum Pelapor, Muh Bazra Basri dan Saksi Korban, Rusdin Abdullah.
Persidangan tersebut sempat diwarnai keributan, ini terjadi saat Terdakwa Risman Pasigai yang merupakan Jubir Golkar Sulsel mengatakan kepada Saksi Korban Rusdin Abdullah (Rudal) untuk tidak membawa nama Golkar di Persidangan tersebut.
Baca Juga :
Mendengar peryataan Risman Pasigai, simpatisan partai Golkar Umar Hankam ikut hadir pun tak menerima hal tersebut. Ia langsung berdiri dan juga menyatakan protes melarang Terdakwa Risman menggunakan Atribut Golkar dalam persidangan. Ia beranggapan, jubir Golkar Sulsel itu sudah membuat malu Partai Golkar.
“Jangan pakai atribut Golkar disini apalagi sudah terdakwa,” teriak Umar.
“Buka itu bajumu, bikin malu,” sambungnya lagi.
Beruntung keributan dapat diredah oleh majelis hakim.
Kemudian, saksi Korban, Rusdin Abdullah di depan majelis Hakim dalam keterangannya mengatakan sangat dirugikan dengan peryataan terdakwa Risman Pasigai menuding dirinya dibalik kericuhan Musda Golkar Sulsel di Hotel Novotel, Makassar, beberapa bulan lalu.
“Peryataan Terdakwa Risman sangat merugikan, saya sangat direndahkan sudah 10 tahun di Golkar sebagai pengurus, dan atas peryataan terdakwa tuding saya kirim utusan kasih ribut musda, saya juga sudah tidak dilibatkan sebagai bendara Golkar Sulsel. Kerugian lain juga berdampak pada Kerabat dan keluarga saya, khususnya anak banyak yang tanya kenapa itu bapakmu,” jelasnya di Persidangan.
Rudal membenarkan ada permintaan maaf Risman di media online, tapi ia menilai permintaan maaf sebagai junior itu tidak sopan, ada ucapan ancaman di baliknya.
Begini ucapan permintaan maaf Terdakwa “Kalau pak Rudal tersinggung karena perkataanku, aku minta maaf. Oke, nggak ada lagi kan! Tapi saya ingatkan, kalau meronrong kewibawaan Pak Nurdin Halid dan Partai Golkar, Pak Rudal sampai di perut bumi yang paling dalam sekalipun, saya dan Golkar tidak mengampunimu,” tambahnya.
Rudal mengungkapkan peryataan Terdakwa Risman tersebut ngece, harusnya sebagai junior sopan dalam minta maaf, jangan ada ancaman didalamnya.
Terdakwa Risman Pasigai didepan majelis Hakim juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah minta maaf melalu media.
“Saya sudah minta maaf melalui media, mengaggap sudah selesai, tapi dilapor bulan Agustus,” jelasnya.
Sementara kuasa hukum pelapor Muh Bazra Basri yang juga hadir sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya melaporkan terdakwa Risman Pasigai atas persetujuan dari Saksi Korban, Rusdin Abdullah.(rls)
Komentar