Pedoman Rakyat, Jakarta – Pelaku pembuat video parodi yang isinya menghina lagu Indonesia Raya ditangkap. Saat pertama kali viral di media sosial, dugaan awal pelaku berasal dari Malaysia.
Ternyata, warga negara indonesia (WNI) sendiri yang menjadi pelakunya. Pelaku ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.
Penangkapan pembuat video parodi hina Indonesia Raya tersebut dibenarkan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Iya, sudah di tangkap di Cianjur, Jawa Barat,” katanya, pada Jumat (1/1/2021).
Kendati demikian, Listyo belum merinci lagi terkait dengan penangkapan dan barang bukti apa saja yang diamankan. Hingga kini, pihaknya tengah melakukan pengembangan.
Listyo pun menyebutkan bahwa penangkapan pelaku pembuat parodi Indonesia tersebut merupakan hasil kerjasama antara polisi Indonesia dengan Malaysia. (adi)
Komentar