Bila BPKP Serahkan Audit Kasus Bansos Makassar, Polda Pastikan Ada Tersangka

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 06 Februari 2021 23:19

Bila BPKP Serahkan Audit Kasus Bansos Makassar, Polda Pastikan Ada Tersangka

Pedoman Rakyat, Makassar – Kasus Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Kota Makassar ternyata hingga kini masih terkatung-katung dan belum juga menetapkan tersangka.

Itu disebabkan lambannya auditur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan bukti penting, terkait perhitungan kerugian negara kasus tersebut.

Setidaknya, jika hasil BPKP cepat rampung, pihak kepolisian juga dengan cepat memastikan ada tersangka.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat dikonfirmasi tak menampik, perkara ini hanya terkendala hasil perhitungan kerugian negara saja.

Kendati begitu, perhitungan kerugian negara yang saat ini telah diminta untuk diaudit oleh BPKP belum juga diterima pihaknya.

“Hasil perhitungan kerugian negaranya belum ada, kalau itu sudah ada pasti kita akan menetapkan tersangka,” ujar Widoni Fedri, Sabtu (6/2/2021).

Menganggapi hal ini, Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) melalui Wakil Direkturnya mengatakan, pada dasarnya hasil audit BPKP akan menentukan arah kasus ini. Jika ditemukan ada kerugian negara, maka penyidik bisa langsung menetapkan tersangka.

“Penyidik sebenarnya sisa menunggu itu saja (audit). Karena inikan sudah terang. Siapa yang berperan di sini. Bagaimana modusnya. Peran masing-masing pihak itu sudah digali penyidik. Karenanya kita dorong BPKP tak mengulur ulur hasil audit. Kita minta diserahkan secepatnya,” terang Mulyani.

Mulyadi mengatakan, di sini dituntut integritas BPKP. Ia juga mengakui ada kekhawatiran hasil audit ini direcoki oleh intervensi tertentu. Yang akhirnya nanti justru kasus ini tidak didorong pada proses hukum. Tapi hanya sampai pada pengembalian kerugian negara.

“Kadang kadang kan dianggap kalau sudah mengembalikan kerugian negara kasus selesai. Padahal itu tak menggugurkan proses hukum. Ini yang kita khawatirkan. Makanya BPKP kita minta segera menyelesaikan audit itu dengan berintegritas dan menyerahkannya ke polda,” ucapnya.

Kekhawatiran itu lanjut Mulyadi, sangat wajar. Sebab intervensi terhadap BPKP bisa saja dilakukan pihak pihak yang tersangkut.

Intervensi memungkinkan dengan berbagai tujuan. Termasuk upaya menggiring hasil audit yang mensyaratkan pihak pihak yang terlibat hanya sebatas mengembalikan kerugian negara. Lalu proses hukum dihentikan.

“Itu yang kita cegah. Karena kelihatannya ada upaya ke arah sana. Kenapa kami desak BPKP karena peran BPKP sangat menentukan arah kasus ini. Dan Polda sangat bergantung pada hasil audit,” imbuh Mulyadi.

Polda Sulsel sendiri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos Makassar. Para saksi berasal dari kalangan eksekutif yakni Dinsos Makassar.

Dalam kasus bansos ditemukan dugaan korupsi terkait pendistribusian 60.000 paket sembako saat pandemi Corona 2020 lalu. Polda menemukan dugaan kerugian negara dari item sembako yang didistribusikan. Yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan pangan yang disyaratkan.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...