BKAD Luwu Sosialisasi Penggunaan, Penertiban Dan Penatausahaan BMD Berdasarkan Permendagri No 47 Tahun 2021

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Oktober 2023 23:33

BKAD Luwu Sosialisasi Penggunaan, Penertiban Dan Penatausahaan BMD Berdasarkan Permendagri No 47 Tahun 2021

Pedomanrakyat.com, Luwu – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu melalui Bidang Pengelolaan Aset mengadakan kegiatan Sosialisasi Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) di aula pertemuan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Rabu (18/10/2023)

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari, 18-19 Oktober 2023 diikuti oleh 114 peserta yang terdiri atas Kepala SKPD selaku pengguna barang dan para pengurus barang pengguna di setiap Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu.

Kepala Bidang Aset sekaligus ketua panitia, Randi Eka Putra menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan BMD.

“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada ASN terkait hak dan kewajiban atas penggunaan BMD,” jelas Randi

Selain itu, untuk memberikan pemahaman kepada Pengelola BMD terkait penatausahaan BMD dan tindak lanjut dari pemenuhan MCP KPK, khususnya dalam area intervensi Pengelolaan BMD.

Sekretaris Daerah, Drs. H. Sulaiman, MM yang membuka secara resmi kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya Sosialisasi Penggunaan, Penertiban dan Penatausahaan BMD.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini akan menambah pengetahuan dan pemahaman kita atas pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Daerah,” kata H. Sulaiman

Lebih lanjut, H Sulaiman menuturkan bahwa BMD merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga harus dikelola dengan baik dan benar.

“Terkadang dalam implementasinya, Pengelolaan BMD masih menyisakan persoalan yang disebabkan oleh keterbatasan knowledge, skill dan attitude sumber daya aparatur dalam memahami dan melaksanakan pengelolaan BMD itu sendiri. Apalagi, Pengelolaan BMD menjadi salah satu fokus area intervensi MCP KPK sehingga pengelolaan BMD yang tertib dan akuntabel menjadi sebuah keharusan,” lanjutnya.

Untuk menunjang keberhasilan itu, diperlukan dukungan, komitmen, partisipasi dan tanggung jawab dari semua pihak, maka diharapkan sosialisasi ini menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan pemahaman antara sesama pejabat pengguna barang dan pejabat penatausahaan barang serta para pengurus barang.

“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk menguatkan komitmen kita dalam menerapkan pengelolaan BMD yang transparan, tertib dan akuntabel. Semua langkah yang kita ambil harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan menghindari benturan kepentingan pribadi atau kelompok,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...