Pedoman Rakyat, Jakarta – Video Ustaz Sofyan Chalid sebut wisata ke Candi Borobudur sebagai tindakan haram viral di media sosial.
Sofyan menyebut kehadiran ke Candi Borobudur sama halnya dengan persetujuan terhadap peribadatan yang dilakukan oleh penganut agama yang di tempat tersebut.
Dalam video yang beredar dengan durasi 1 menit itu, tampak Ustaz Sofyan memakai kopiah dan baju koko berwarna putih. Dia tampak duduk di belakang meja tinggi.
Baca Juga :
Dalam video itu Sofyan tampak membaca secarik kertas yang berisi pertanyaan, ‘Apa hukumnya wisata ke tempat ibadah orang kafir contohnya Candi Borobudur?’.
“Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka,” jawab Sofyan.
Sofyan kemudian menegaskan kehadiran umat Islam dalam Candi Borobudur tersebut merupakan bentuk persetujuan. Meskipun dalam hati menolak atau tidak setuju dengan keberadaan kaum kafir.
“Hadirnya kita di situ artinya persetujuan terhadap dia, kalau kita hadir di tempat peribadahan orang kafir sama saja berarti setuju dengan mereka walaupun hati kita nggak setuju tapi kehadiran kita adalah persetujuan itu sendiri. Kita nggak boleh hadir ke situ kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang beribadah selain kepada Allah,” tegas dia.
Komentar