BNI Makassar Diduga Gelapkan Rp45 Milyar Dana Simpanan Milik Pengusaha Ternama Ini

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 10 September 2021 07:38

BNI Makassar Diduga Gelapkan Rp45 Milyar Dana Simpanan Milik Pengusaha Ternama Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Penggelapan dana nasabah di Bank Negara Indonesia atau Bank BNI kembali terjadi.

Kali ini dugaan kasus penggelapan dana nasabah terjadi di Kantor Cabang Bank BNI di Makassar yaitu Cabang Makassar, Cabang Mattoanging, Cabang Pettarani dan KK Sam Ratulangi.

Dana nasabah yang hilang di Bank BNI sebesar 45 Miliar Rupiah milik pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani.

Hilangnya dana nasabah Bank BNI tersebut terjadi pada bulan Februari 2021.

Menurut kuasa hukum Andi Idris Manggabarani, Syamsul Kamar, dugaan kasus penggelapan dana ini baru diungkap sekarang setelah manajemen Bank BNI Makassar tidak sanggup mengembalikan dana nasabah dan tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar.

“Sebelum ditangani pihak kepolisian, klien kami telah meminta penjelasan dan konfirmasi pihak Manajemen Bank BNI Makassar terkait hilangnya dana tersebut, tetapi pihak BNI Wilayah 07 Makassar tidak bisa menjelaskan kemana aliran dana tersebut.” kata Syamsul Kamar, kuasa hukum nasabah, Senin, 8 September 2021.

Berdasarkan Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Manajemen Bank BNI Diduga Membuat Rekening Rekayasa/Bodong dan melakukan pelanggaran SOP serta Kejahatan Perbankan Sehingga Merugikan Nasabah.

Menurut Kuasa Hukum, kasus ini bermula dari kesulitan nasabah mencairkan deposito miliknya pada Bank BNI untuk keperluan bisnis, tetapi Bank BNI Makassar tidak bisa mencairkan sepenuhnya dana tersebut.

Bank BNI Makassar berdalih bilyet deposito yang dipegang oleh nasabah tidak terdaftar dalam sistem. Namun dari proses penyidikan Bareskrim Mabes Polri, dana nasabah diduga masuk ke dalam sistem rekening rekayasa/bodong.

“Pihak BNI lebih dahulu melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus. Setelah itu pihak kami pada tanggal 9 Juni 2021 membuat laporan ke Polda Sulsel tentang adanya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh manajeman Bank BNI” ujar Syamsul Kamar.

Kuasa hukum nasabah menjelaskan, dari proses pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri terungkap bahwa telah terjadi pembobolan dana nasabah BNI Cabang Makassar yang awalnya berkeinginan menempatkan dana dalam bentuk deposito.

Tetapi faktanya dana yang ada dalam tabungan dipindahkan ke rekening rekayasa/bodong menggunakan nama perusahaan, anak dan karyawan nasabah dimana transaksinya dikendalikan oleh manajemen Bank BNI tanpa konfirmasi dan persetujuan Andi Idris Manggabarani sebagai pemilik rekening.

“Adanya dugaan rekening rekayasa/bodong ini baru diketahui oleh nasabah setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak kepolisian pada tanggal 18 Agustus 2021.” kata Syamsul Kamar, kuasa hukum nasabah.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...