BNNP Sulsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi-Sabu Hasil Operasi Akhir 2020

Editor
Editor

Kamis, 14 Januari 2021 21:14

BNNP Sulsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi-Sabu Hasil Operasi Akhir 2020

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan seperti ribuan pil ekstasi, ratusan gram sabu, hingga ganja.

Pemusnahan itu digelar di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar. Kamis (14/1/2021) siang tadi. Dalam proses pemusnahan itu disaksikan langsung perwakilan masing-masing institusi.

Di antaranya petugas Polrestabes Makassar, Bea dan Cukai Makassar hingga Kejaksaan Negeri Makassar.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, barang bukti itu didapatkan pihaknya dari 7 orang pelaku yang diamankan secara bergilir sejak November hingga Desember 2020.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu narkoba jenis sabu 897 gram, ekstasi 1450 butir dan ganja 2 kilogram,” kata Ghiri kepada wartawan usai pemusnahan.

Lanjut Ghiri, narkoba itu diketahui berasal dari Medan hingga Jakarta dan bakal diedarkan oleh para pelaku di Sulsel. Ghiri bilang, para pelaku ditangkap diberbagai tempat di Kota Makassar.

Peran pelaku yang sebagian besar berperan sebagai kurir, masing-masing adalah AM (33), AF (25), HB (21), YSM (22), JR (22) dan seorang perempuan berinsial KTK (21).

Khusus untuk pelaku AR (27), berperan sebagai pemilik dari sebagian besar barang bukti ganja yang diamankan.

“Ini semuanya barang bukti dikirim melalui ekspedisi. Barangnya, ada yang dari Medan dan ada juga dari Jakarta, ” ungkapnya.

Ghiri juga menyebut, khsusus untuk kurir, mereka mendapatkan upah bervariatif dari bandar, jika berhasil membawa barang haram itu sesuai dengan lokasi pemesanan. Akan mendapatkan upah mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta.

Seluruh tersangka pun kini masih ditahan di Kantor BNNP Sulsel untuk menjalani proses hukum lanjutan. Mereka dijerat dengan Pasal 112, 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam kurungan penjara mininal 4 tahun. (rez)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...