Bongkar Jaringan Narkoba di Pinrang, BNNP Sulsel Amankan 3 Kg Sabu

Nhico
Nhico

Selasa, 22 Maret 2022 18:08

Hut 20 BNNP Sulsel, Hadiahnya Pengungkapan Narkoba Seberat 3 Kg Gagal Edar di Sulsel.
Hut 20 BNNP Sulsel, Hadiahnya Pengungkapan Narkoba Seberat 3 Kg Gagal Edar di Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar- HUT ke-20 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan dua kasus sekaligus.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan Kepala BNNP Sulsel, Brigjend Pol Ghiri Prawijaya.

Diketahui, kasus pertama berlangsung dua lokasi berbeda di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Dalam pengungkapan itu, BNNP Sulsel dibantu personel Kanwil DJBC Sulbagsel dan KPPBC TMP C Parepare mengamankan enam pelaku.

Ke enam orang itu, ZN alias KN (38), HT (46), DL alias WG (41), NS (35), RS alias UL (43) dan EM (31).

Dalam pengungkapan ke enam orang jaringan narkoba itu, BNNP Sulsel berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.

“Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka ZN alias KN menjelaskan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu miliknya
seberat 3 kilogram disimpan di salah satu kandang ayam milik tersangka RS,” kata Ghiri kepada awak media, di Kantor BNNP Sulsel, Selasa (22/3/2022).

Sementara untuk pengungkapan kasus ke dua yang juga berlangsung di Kabupaten Pinrang mengamankan dua orang tersangka.

Keduanya, LS alias SB (53) dan SD alias WS (52) dengan barang bukti dua bungkus plastik bening diduga sabu dengan total berat 94,02 gram.

Dalam kasus itu, BNNP menerapkan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Selain intens melakukan pengungkapan, pihaknya juga intens melakukan upaya-upaya preventif.

Seperti sosialisasi pencegahan atau bahaya narkoba di sekolah-sekolah hingga ke dunia kampus.

“Untuk pengguna di luar bandar, itu kita fokuskan menjalani rehabilitasi. Dari 2021 sampai sekarang ini sudah ada 400an lebih yang kita rehabilitasi,” jelasnya.

Pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika itu, kata dia tentunya tidak hanya peran BNNP dan kepolisian.

Tapi juga diperlukan peran aktif masyarakat untuk turut ikut serta dalam melakukan upaya pencegahan khususnya bagi generasi muda.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...