Pedoman Rakyat, Jakarta – Bos Preman Jakarta John Kei kembali ditangkap polisi, pada Minggu (21/6/2020) malam. Pria yang belum lama ini baru menghirup udara bebas ditangkap dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Elite Green Lake City dan Jalan Kresek Raya, Tangerang. Di antara yang ditangkap yakni John Kei.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat menjelaskan, bahwa dari 25 orang yang diamankan, salah satunya ada nama John Kei. Mereka ditangkap dengan barang bukti berbagai macam senjata tajam.
Meski begitu, polisi belum mau mengungkap, apa motif penyerangan sadis di dua lokasi tersebut.
“Untuk JK (John Kei), sementara memang kita amankan. Ada di lokasi, masalah rumah (korban penyerangan) identitas pengerusakan benar (Nus Kei) di antara mereka saling mengenal. Sehingga proses identifikasi tidak akan sulit langsung tindakan kepolisian,” ujarnya. (zul)
Komentar