Bos Preman John Kei Kembali Ditangkap Polisi

Editor
Editor

Senin, 22 Juni 2020 07:59

Bos Preman John Kei Kembali Ditangkap Polisi

Pedoman Rakyat, JakartaBos Preman Jakarta John Kei kembali ditangkap polisi, pada Minggu (21/6/2020) malam. Pria yang belum lama ini baru menghirup udara bebas ditangkap dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Elite Green Lake City dan Jalan Kresek Raya, Tangerang. Di antara yang ditangkap yakni John Kei.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat menjelaskan, bahwa dari 25 orang yang diamankan, salah satunya ada nama John Kei. Mereka ditangkap dengan barang bukti berbagai macam senjata tajam.
Meski begitu, polisi belum mau mengungkap, apa motif penyerangan sadis di dua lokasi tersebut.
“Untuk JK (John Kei), sementara memang kita amankan. Ada di lokasi, masalah rumah (korban penyerangan) identitas pengerusakan benar (Nus Kei) di antara mereka saling mengenal. Sehingga proses identifikasi tidak akan sulit langsung tindakan kepolisian,” ujarnya. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 23:27
Langkah Berani Wali Kota Munafri, Hemat Rp60 Miliar, Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun ...
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...