Pedoman Rakyat, Palu – Kabupaten Boul menjadi daerah terbanyak di Sulawesi Tengah (sulteng) kasus positif korona atau Covid-19. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Sekadar diketahui, penerapan PSBB dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19). “Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,” kata Terawan di Jakarta dikutip dari siaran pers Kemenkes, Minggu (10/5).
Keputusan PSBB di Kabupaten Buol tersebut telah ditetapkan Terawan tanggal 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020. Dengan begitu, pemerintah kabupaten (pemkab) Buol dapat memulai melaksanakan PSBB sejak tanggal ditetapkan.
Baca Juga :
Usulan pemerintah kabupaten Buol ini disetujui lantaran telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan di wilayah tersebut. Kemenkes mengatakan PSBB di pemkab Buol ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sogsial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Sebelumnya, pengajuan PSBB oleh pemkab Buol itu lantaran terjadi lonjakan jumlah kasus positif di daerah itu. Data di Satgas Penanganan Covid-19 setempat menyebut, per tanggal 4 Mei kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu telah mencapai 19 kasus. Sementara masih ada 82 warga lagi yang sampelnya reaktif berdasarkan rapid test.
Jumlah kasus itu sendiri terbanyak dibanding daerah lain di Sulawesi Tengah, bahkan dibanding jumlah kasus di ibu kota Sulteng, Palu.
“Saat PSBB nanti mau tidak mau masyarakat harus menaati aturan pemerintah. Mereka yang harus melaksanakan pemeriksaan harus dan tidak bisa menolak petugas agar tidak menjangkiti orang lain, tidak seperti sebelumnya,” ujar Bupati Kabupaten Buol, Amiruddin Rauf. (mun)
Komentar