Pedpmanrakyat.com, Pinrang – Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai oleh tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos saat mengunjungi tim audit yang tengah melaksanakan tugasnya di Kabupaten Pinrang, Kamis (5/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Irwan Hamid mengungkapkan harapannya agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala berarti.
Baca Juga :
Menurut Bupati Irwan, pemeriksaan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, namun merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Olehnya itu, Bupati Irwan menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif, membantu tim audit, serta memenuhi setiap permintaan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Hal ini dinilai penting agar proses audit berjalan efektif dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Jika anggaran dikelola secara tertib dan tepat sasaran, maka manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Pinrang A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim pendamping guna memudahkan kerja tim audit BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Dirinya juga berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan responsif dalam memenuhi setiap permintaan tim audit, sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Melalui proses audit ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Pinrang.

Komentar