Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Salah satu yang menjadi fokus pengawasan BPOM RI adalah toko online atau e-commerce.
Hasilnya, pihak BPOM RI menemukan belasan ribu tautan atau link produk pangan tanpa izin edar yang dijual secara online.
Baca Juga :
Nilai ekonomi dari hasil temuan tersebut mencapai Rp 31,8 miliar.
“Selama intensifikasi pengawasan pangan Ramadan ini, Badan POM juga melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan melalui patroli cyber hasilnya ditemukan ada 17.856 tautan pada platform e-commerce menjual produk pangan tanpa izin edar,” ucap Plt Kepala BPOM RI Rizka Lucia Andalusia ketika ditemui awak media, Senin (1/4/2024).
Atas temuan tersebut, Rizka menuturkan pihaknya telah melakukan upaya-upaya dengan melakukan pembinaan, pemberian peringatan, hingga perintah pengembalian produk ke supplier.
Komentar