BPOM RI Ungkap 4 Kosmetik Mengandung Bahan Pemicu Kanker

Nhico
Nhico

Rabu, 28 Februari 2024 13:59

Ilustrasi kosmetik Ilegal.(F-INT)
Ilustrasi kosmetik Ilegal.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mewanti-wanti penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Tidak sedikit kosmetik seperti lipstik, eye shadow, pemerah pipi atau blush on hingga produk lain, ditemukan memakai zat pewarna yang umum dipakai untuk kertas, tekstil, hingga tinta.

Kandungan berbahaya tersebut biasanya meliputi jingga K1, merah K3, dan merah K10.

Ketiganya berbahaya dan dilarang dikarenakan bersifat karsinogenik atau berisiko memicu kanker.

Berikut kandungan terlarang yang banyak ditemukan pada kosmetik, menurut keterangan resmi BPOM RI di akun Instagram @BPOM_RI, Selasa (28/2/2024):

Menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, dan dapat menyebabkan kanker.

Berikut empat jenis kosmetik yang mengandung pewarna dilarang atau berbahaya:

Hengfang lipstick: mengandung K3

Miss Girl Eyeshadow Blush On No.1: mengandung K3

TAILAIMEI 12 Eye Shadow dan 4 Blush & 3 Two Way Cakes: mengandung Jingga K1.

Pudaier Lip Gloss: Mengandung K10

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi26 November 2024 12:54
Cahaya Bone Beri Potongan Harga Hingga 50 Ribu Khusus Rute Makassar ke Pinrang dan Sengkang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Cahaya Bone sebagai salah satu lini bisnis Kalla Transport & Logistics (Translog) senantiasa memberikan layana...
Metro26 November 2024 08:34
Tingkatkan Keahlian, Kalla Rescue Ikuti dan Laksanakan Berbagai Latihan Intensif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Rescue memperkuat komitmennya terhadap kesiapsiagaan menghadapi resiko bencana dan situasi darurat melalui b...
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...