BPOM Sebut Ada 2 Lagi Perusahaan Farmasi yang Langgar Aturan

Nhico
Nhico

Selasa, 08 November 2022 20:46

BPOM Sebut Ada 2 Lagi Perusahaan Farmasi yang Langgar Aturan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menyebut ada dua lagi perusahaan farmasi yang tidak memenuhi ketentuan produksi obat yang baik.

Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

“Besok kami akan press conference lagi untuk detailnya. Dan ada perkembangan Bu, ada tambahan industri farmasi tidak memenuhi ketentuan, tambahan dua,” ungkap Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Selasa (8/11/2022).

Sejauh ini, BPOM sudah menindaklanjuti tiga perusahaan farmasi terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga perusahaan tersebut yakni:

  • PT Yarindo
  • PT Universal Pharmaceutical Industry
  • PT Afi Farma

Penny mengatakan ketiga perusahaan farmasi tersebut telah diberi sanksi administrasi berupa penarikan cara produksi obat yang baik (CPOB) dan izin edar dari produk-produknya.

Selain itu, Penny menyebut ketiga industri farmasi itu juga telah berproses untuk pidana serta penetapan tersangka dalam waktu secepatnya.

Sebelumnya, BPOM telah membeberkan tiga perusahaan tersebut diduga melakukan unsur pidana. Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan adanya kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman pada produk dan bahan bakunya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...