Buat Perizinan Terintegrasi-Terkoordinasi, DPMPTS Bakal Bentuk Satgas Pengawasan Perizinan

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 05 Juni 2024 23:04

Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman.
Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar bakal bentuk satgas pengawasan perizinan.

Langkah tersebut untuk membuat pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Hal tersebut ditegaskan DPMPTSP lewat Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan Kota Makassar Tahun 2024, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Walikota, Jl Ahmad Yani, Makassar, Rabu (5/6/2024).

Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman memimpin rapat koordinasi pelaksanaan pengawasan perizinan di Kota Makassar.

Rapat ini dihadiri oleh organisasi perangkat daerah teknis se-Kota Makassar yang juga nantinya akan tergabung ke dalam satuan tugas pengawasan perizinan.

“Akan dibentuk satgas pengawasan perizinan dari gabungan dinas terkait. Untuk koordinasi perizinan-perizinan usaha dan non usaha yang terbit,” ujar Helmy Budiman.

Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan pelaksanaan pengawasan ini adalah untuk memastikan pelaku usaha melakukan aktivitas usaha sesuai dengan dokumen perizinan dan standar kegiatan usaha yang sudah ditetapkan.

“Sehingga bisa ditekankan bahwa pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi,” ucapnya.

Terintegrasi maksudnya bahwa sistem penyelenggaraan perizinan sesuai dengan Perka BPKM nomor 5 tahun 20021 dilakukan melalui sistem OSS.

Mulai dari perencanaan pengawasan pelaksanaan inspeksi lapangan dan pelaporan pengawasan.

Terkoordinasi maksudnya pelaksanaan pengawasan perizinan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga dan pemerintah provinsi serta organisasi perangkat daerah teknis dan dilakukan secara terpadu.

Pemerintah Kota Makassar melalui satuan tugas pengawasan perizinan terpadu akan melakukan kegiatan pengawasan perizinan di beberapa lokasi usaha.

Baik itu yang telah direncanakan melalui pengawasan rutin maupun pengawasan insidental yang berdasarkan kepada laporan dan indikasi pelanggaran kegiatan usaha.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...