Buat Posko Kawal Hak Pilih, Dede Arwinsyah: Memilih Adalah Hak yang Dijamin Konstitusi

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 26 Juni 2024 14:34

Bawaslu Makassar Launcing Posko Hak Kawal Pemilih
Bawaslu Makassar Launcing Posko Hak Kawal Pemilih

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar melauncing posko kawal hak pilih warga Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan bahwa, egiatan ini bertujuan untuk mengawal hak pilih warga khususnya warga kota Makassar.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2024. Dimana salah satu strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat ini adalah mendirikan posko kawal hak pilih.

“Inilah yang mendasari Bawaslu Kota Makassar membuka posko kawal hak pilih,” kata Dede melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).

Ia juga menuturkan bahwa, Bawaslu Makassar juga telah melakukan pengawasan pencocokan dan Peneilitan (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilihan (pantarlih), mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.

Bawaslu Makassar juga melakukan Pemetaan kerawanan terhadap prosedur proses coklit,” terangnya.

Misalnya kata dia, Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung, pantarlih yang melimpahkan pekerjaannya kepada orang lain, pelaksanaan coklit yang tidak tepat waktu.

“Kemudian tdak mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat atau sebaliknya, dan tidak menindaklanjuti tanggapan masyarakat serta saran perbaikan dari pengawas pemilu telah dilakukan,” jelas Dede.

Selain membuka posko, Bawaslu Makassar beserta jajarannya pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses Coklit agar sesuai ketentuan.

“Selama tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini Bawaslu Kota Makassar akan melakukan patroli kawal hak pilih,” bebernya.

Dede juga mengimbauan kepada KPU Makassar dalam hal pelaksanaan coklit. Bawaslu akan mengawal dan menjaga agar masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar terdaftar dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024.

“Memilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi sehingga Bawalu akan mengawal dan menjaganya,” tutupnya

Sekadar tahu, selain dihadiri langsung Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah. Kegiatan itu juga turut dihadiri empat komisioner Bawaslu Makassar lainnya Risal Suaib, Rachmat Sukarno, Erick David Andreas dan Ahmad Ahsanul Fadhil.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...
Ekonomi17 April 2026 14:47
Bappeda Makassar Catat Kinerja APBD Awal 2026 Meningkat, Dahyal: Tren Positif Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Makassar — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Muh. Dahyal, memaparkan capaian pelaksanaan APBD ...
Daerah17 April 2026 13:01
Sekda Lutim: WFH Bukan Libur, Pelayanan Tetap Prioritas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meski kebijak...
Metro17 April 2026 12:31
DPRD Makassar Minta Warga Tertib Urus Akta Kematian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian dalam menjaga validi...