Pedomanrakyat.com, Korsel – Buntut kecelakaan jatuhnya pesawat Jeju Air, polisi Korea Selatan memeriksa Bandara Internasional Muan dan kantor maskapai pada Kamis (2/1/2025) pagi.
Jeju Air jatuh pada Minggu (29/12/2024), menewaskan 179 korban dari 181 orang di pesawat dengan rute Bangkok-Muan tersebut. Hanya dua pramugari yang selamat dari insiden pesawat Boeing 737-800 bernomor penerbangan 2216 itu.
“Sehubungan dengan kecelakaan pesawat yang terjadi pada 29 Desember, operasi pencarian dan penyitaan sedang dilakukan mulai pukul 9 pagi pada 2 Januari di tiga lokasi (Bandara Muan, kantor Jeju Air di Seoul, dan kantor penerbangan regional),” kata polisi kepada kantor berita AFP.
Baca Juga :
“Polisi berencana segera menentukan penyebab dan tanggung jawab kecelakaan ini sesuai hukum dan prinsip,” imbuhnya.
Setelah kecelakaan Jeju Air, Korea Selatan mengumumkan semua pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan maskapai Korsel akan menjalani pemeriksaan khusus, fokus pada roda pendaratan yang tidak berfungsi saat insiden terjadi.
Penjabat presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok, mengatakan bahwa otoritas harus bertindak segera untuk mengungkap masalah di model pesawat.
Komentar