Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini mendalami kasus tindak pidana penganiayaan yang korbannya merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dimana aksi penganiayaan dan perundungan itu sempat viral di berbagai media sosial hingga membuat sejumlah warga net di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) geram.
Menurut informasi aksi perundungan itu menimpa siswi SMP berinisial AI yang bersekolah di SMP 21 Makassar.
Baca Juga :
Dalam rekaman video yang beredar, AI nampak dipukul oleh sejumlah pelaku yang tidak lain merupakan teman sekelasnya sendiri.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Polrestabes Makassar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Kami telah terima laporannya dan menindaklanjuti dan sudah kami periksa korban,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Gowa itu kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Natsir juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru guna keperluan penyelidikan.
“Oleh unit yang menangani permasalahan itu, telah menghubungi sekolah. Guru sekolahnya siap hadirkan siswanya yang hadir saat kejadian. Saksi ada 4 orang,”ucapnya.
Menurut Jufri, pemicu aksi perundungan itu karena korban dan pelaku terlibat saling ejek. “Hasil penyelidikan, awalnya ada salah paham baku ejek. Pengakuan dari korban, ada salah paham di kelas,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, menyikapi viralnya video aksi perundungan terhadap siswi kelas 8 itu, Kadisdik Kota Makassar, Muhyiddin angkat bicara. Kata dia, aksi tersebut hanya barbau lelucon atau konten media sosial.
Namun, berdasarkan pendalaman polisi, aksi tersebut murni merupakan aksi tindak pidana penganiayaan.
“Untuk sementara memang bukan untuk konten. Namun telanjur viral. Laporannya penganiayaan atau pengeroyokan,” tegas Jufri.

Komentar