Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta, yang juga anak Aa Umbara, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asal diketahui, Aa Umbara dan anaknya bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (1/4) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan kepada para tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 9 April-28 April 2021 dengan penahanan rutan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga :
Keduanya sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (1/4) dengan alasan sakit sehingga kembali dipanggil pada Jumat, hari ini.
Komentar