Pedoman Rakyat, Bantaeng – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng mencanangkan Zona Integritas di Halaman Kantor Kejari Bantaeng, Rabu, 10 Februari 2021. Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin hadir langsung dalam pencanangan itu.
Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Atabay dalam mengatakan, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik. Dia meminta pelaksanaan Zona Integritas ini bisa dilaksanakan sepenuh hati.
Baca Juga :
- Emak-Emak Cabodo Kompak Minta Cabup 02 Ilham Azikin Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di Bantaeng
- Siap-siap, Millenial Bantaeng Bakal Dapat Program Kuliah Gratis Jika Ilham-Kanita Terpilih
- Program Seragam Gratis Direplikasi Pemprov, Tokoh Pendidikan: Bukti Jika Ilham Azikin Bupati yang Visioner
“Dan ini tidak bisa kita lakukan sendiri tetapi butuh sinergitas dari seluruh unsur Forkopimda,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresisi terlaksananya kegiatan tersebut. Dia menyebut kegiatan ini menjadi pencerminan lembaga pemeritah untuk senantiasa menghadirkan kelembagaan pemerintahan yang berintegritas.
Dan tentu saja ini tidak hanya bermanfaat bagi Kejaksaan Negeri itu sendiri tetapi juga bagi kita semua yang ada di Kab. Bantaeng.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, Kapolres Bantaeng, Rachmat Sumekar, Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana, serta Ketua MUI Bantaeng, Muh. Gafrawi.(*)
Komentar