Bupati Bone Andi Asman Terima Kunjungan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 13 Maret 2025 19:34

Bone, H. Andi Asman Sulaiman (tengah).
Bone, H. Andi Asman Sulaiman (tengah).

Pedomanrakyat.com, Bone – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S. Sos., MM, menerima kunjungan kerja dari Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) di Rumah Jabatan Bupati Bone, Kamis (13/3/2025)

Kedatangan pihak KPPN disambut langsung oleh Bupati Bone, ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan silaturahmi dan membahas beberapa hal terkait dengan pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Bone.

Dengan adanya pertemuan ini Diharapkan kualitas pelayanan publik dapat lebih ditingkatkan dan memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bone dan KPPN.

Turut Hadir Plt Kadis Kesehatan Drg. Yusuf Tolo, Kadis BMCKTR Askar, ST., M.Si, dan Plt Kepala Bapenda Muhammad Zuhdi, S. SSTP., M.Si.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Maret 2025 21:32
Wali Kota Makassar Perkuat Sinergi dengan Kejari Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terus memperkuat sinergitas dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (...
Metro13 Maret 2025 21:02
Musrenbang RKPD 2026, Rachmatika Dewi Ajak Semua Pihak Berperan dalam Perencanaan Pembangunan Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD...
Daerah13 Maret 2025 20:33
Syaharuddin Alrif Dorong Petani Sidrap Gunakan Pupuk Organik
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan Wakil Bupati Nurkanaah, meninjau pompa listrik untuk irigasi sawah di Kelompok...
Metro13 Maret 2025 20:16
Andi Odhika Tutup Reses di Tamalanrea, Serap Aspirasi Warga Masalah Air Bersih dan Banjir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menutup rangkaian kegiatan reses masa persidangan kedua ta...