Bupati dan DPRD Kabupaten Pangkep Tandatangani Raperda APBD 2023

Nhico
Nhico

Jumat, 02 Desember 2022 11:40

Bupati dan DPRD Kabupaten Pangkep Tandatangani Raperda APBD 2023

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkep dan pimpinan DPRD menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna Penandatanganan persetujuan bersama dipimpin Ketua DPRD Kab.Pangkep Haris Gani didampingi Wakil Ketua Sofyan Rasak, yang berlangsung di Ruang Sidang “A” DPRD Kabupaten Pangkep, di Kelurahan Padoangdoangan, Kecamatan Pangkejene, Kabupaten Pangkep, pada Rabu 30/11/2022.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Haris Gani, Wakil Ketua Sofyan Rasak, Anggta DPRD, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Ibu Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat, kepala desa, Lurah, para Kepala Bagian, para undangan serta Awak media.

Sebelumnya Ketua DPRD Haris Gani memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk membacakan tanggapan akhir. Dan dari tanggapan akhir fraksi semua fraksi yang ada menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2023 disahkan menjadi Perda.

Dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan RAPBD Tahun 2023, dengan juru bicara DPRD Pangkep H Pattola, bahwa struktur APBD Pangkep tahun anggaran 2023, Untuk Pendapatan Daerah sebesar kurang lebih Rp. 1.460. triliun dan Belanja Daerah sebesar kurang lebih Rp 1.465. triliun.

Sambutan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, menyampaikan Kebijakan program dan kegiatan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, adalah dasar untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, yang diarahkan pada upaya mewujudkan visi dan misi berdasarkan RPJMD kabupaten Pangkep, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan sarana dan prasana dasar, sumber daya manusia dan daya beli masyarakat.”ungkapnya

“Pemkab Pangkep juga akan mengarahkan anggaran dalam rangka pengendalian kemiskinan ekstrim dan menekan inflasi dengan bertumpuh pada sumber daya lokal, pekerjaan dengan padat karya serta pengadaan diarahkan ke produk dalam negeri, ” katanya

Lebih lanjut Bupati MYL , dalam mewujudkan program kegiatan yang terkandung dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten Pangkep, diperlukan pendanaan yang relatif sangat besar, dengan terbatasnya sumber pendanaan yang kita miliki, maka kita dituntut untuk lebih kreatif, efektif dan efisien dalam mengalokasikan belanja daerah.”tambahnya

“Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pembangunan secara bertahap, dan skala prioritas dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan.”jelasnya

Kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD Pangkep TA 2023 ini, lebih merupakan proses lanjutan dari proses pembangunan yang telah diagendakan selama ini, kebijakan tersebut merupakan, kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama menjamin terpenuhinya hak – hak dasar masyarakat, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas.”harapnya

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga04 Oktober 2026 10:08
IPSI Makassar Matangkan Persiapan 19 Atlet, Siap Turun di Enam Kategori dan Bidik 10 Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porpr...
Olahraga04 Oktober 2026 09:19
Ketua IKASI Fuad Azis Puji Dukungan KONI Makassar, Target Medali Porprov 2026 Dinaikkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan KONI Kota Makassar menjadi salah satu penopang persiapan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Makassar men...
Metro04 Oktober 2026 08:48
Buka FIN Expo 2026, Wagub Fatmawati Ajak Masyarakat Akses Layanan Keuangan Legal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan l...
Metro04 Oktober 2026 07:37
Padel Jadi Cabor Ekshibisi di Porprov 2026, PBPI Makassar Fokus Pembinaan Atlet
Pedomanrakyat.com, Makassar – Olahraga padel yang semakin populer di Kota Makassar belum masuk sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan secara r...