Pemkab Luwu

Bupati Luwu Basmin Mattayang Serahkan 3 Ranperda ke DPRD

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 23 Maret 2021 15:26

Bupati Luwu Basmin Mattayang Serahkan 3 Ranperda ke DPRD

Pedoman Rakyat, Luwu – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyerahkan 2 (dua) jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024 dan Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (23/3/2021).

Terkait dengan Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024, Bupati Menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan amanat Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan, perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar, antara lain terjadinya bencana alam, krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional

“Perubahan mendasar yang dimaksud adalah saat ini kita alami bencana non alam atau adanya Pandemi Covid-19 yang menyebabkan tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi tahun 2020, dimana hanya bisa mencapai sebesar 1,30 persen, jauh dari target yang ditetapkan sebesar 7,30 persen,” jelas H Basmin Mattayang.

Akibat Pandemi Covid-19, Target SPM pada bidang kesehatan juga tidak mencapai target serta meningkatnya angka pengangguran dari 4,66 persen pada tahun 2019 menjadi 4,94 persen pada tahun 2020, sementara dalam RPJMD Pemkab Luwu menargetkan penurunan angka pengangguran menjadi 4,36 persen pada tahun 2020.

Menyangkut Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, dimaksudkan sebagai landasan dalam pengembangan dan pengendalian kepariwisataan daerah secara berkelanjutan yang memuat kebijakan pembangunan destinasi pariwisata daerah, industri pariwisata daerah, pemasaran pariwisata daerah dan kelembagaan pariwisata daerah.

“Berdasarkan perwilayahan pariwisata daerah, ada 8 Destinasi Pariwisata Daerah (DPD), yakni Buntu Maítabing, Latimojong, Air Terjun Sarambu Masiang, Wisata Aalam Wai Tiddo, Situs Batu Borrong, Pelabuhan Belopa, Situs Lapandoso, dan Kawasan Agrowisata Desa Puty,” lanjut H Basmin Mattayang.

Sedangkan Perwilayahan Pariwisata dibagi menjadi 5 Kawasan Pengembangan Pariwisata Daerah (KPPD) yaitu Zona Selatan, Zona Timur, Zona Tengah, Zona Barat dan Zona Utara. Dalam ranperda juga ditetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) yang terdiri dari 22 kecamatan se Kabupaten Luwu, serta memuat pula arah pembangunan kepariwisataan dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2036.

Usai Menyerahkan kedua ranperda tersebut, Bupati Luwu kembali menyampaikan pendapatnya atas penyerahan 2 Ranperda Kabupaten Luwu Inisiatif DPRD, masing-masing adalah ranperda tentang Kurikulum Muatan Lokal, Sejarah dan Budaya Luwu serta ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Pada dasarnya Eksekutif memiliki kesepahaman dan sependapat dengan subtansi yang diatur dalam kedua ranperda dimaksud, namun demikian terdapat hal-hal pokok yang harus dipahami bersama sehingga alur penyusunan ranperda menjadi lebih runtut dan mudah dipahami. Oleh karena itu, Eksekutif berpendapat akan memberikan beberapa masukan dan tambahan terhadap kedua ranperda tersebut,” demikian H Basmin Mattayang.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...