Pedoman Rakyat, Maros – Bupati Maros AS Chaidir Syam membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tertib Usaha,Tertib Penyelenggaraqn,dan Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi, Senin (20/12/2021).
Sosialisasi Perbup yang digelar Senin pagi ini terkait pedoman tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib jasa konstruksi Bidang PUPR.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkap, kegiatan ini memberikan informasi kepada peserta dalam rangka peningkatan pengetahuan terkait produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.
Baca Juga :
“Dengan adanya Perbup, ini akan menjadi pedoman kita, menjadi standar di lapangan. Pekerjaan bisa berjalan sesuai aturan, pekerjaan dilapangan kualitasnya bisa sama semua. Tidak lagi ada perbedaan kualitas tiap dinas,” ungkap Chaidir.
Setelah dilakukan sosialisasi, Chaidir berharap, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) bisa komitmen untuk menaati dan melaksanakan seluruh Perbup tersebut. Pelaksanaan kegiatan fisik konstruksi pada masing-masing PD dapat terimplementasi baik dengan dukungan peraturan yang jelas, lengkap, komprehensif, dan update.
“Pimpinan PD bisa mengajak jajarannya untuk taat pada Perbup yang ada. Semoga tidak lagi ada kesalahan terlebih dalam pengelolaan anggaran dan yang terpenting tercapainya tujuan pembangunan pemerintah daerah,” lanjut Chaidir.
Komentar