Bupati Maros Chaidir Syam Musnahkan Berkas Rekam Medik

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Januari 2022 10:15

Bupati Maros Chaidir Syam.
Bupati Maros Chaidir Syam.

Pedoman Rakyat, Maros – Bupati Maros Chaidir Syam menghadiri pemusnahan berkas rekam medik inaktif mulai dari tahun 2006 – 2016 milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi Kabupaten Maros, Selasa (04/01/2021).

Menurut Dirut RSUD La Palaloi, dr Sri Syamsinar Rachma mengatakan, ada sebanyak 53.016 file dari tahun 2006-2016 yang dimusnahkan.

“File yang dimusnahkan ini merupakan berkas dari kasus rawat inap dan rawat jalan di tahun 2006-2016,” terangnya

Sementara Bupati Maros, HAS Chaidir Syam mengatakan Pemusnahan rekam medik ini sebenarnya dapat dilakukan setiap 5 tahun namun RSUD La Palaloi baru melakukan pemusnahan ini sebagai salah satu efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang memang sudah tidak digunakan.

Chaidir Syam juga berharap dengan pemusnahan rekam medik ini pengaturan dokumen di rekam medik bisa jauh lebih bagus.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...