Pedomanrakyat.com, Maros — Bupati Maros, Chaidir Syam mewanti-wanti ASN Pemkab Maros tidak menambah libur setelah Lebaran. Chaidir akan mendatangi ke masing-masing OPD.
Sanksi sudah menunggu ASN yang mangkir di hari pertama berkantor, Selasa, 16 April 2024. Mulai dari penundaan gaji hingga penundaan kenaikan pangkat.
Baca Juga :
“Jika sudah tiga kali tidak ikut apel maka akan diberikan sanksi disiplin berat,” ucap Chaidir, Senin, 15 April 2024.
Chaidir menegaskan tidak memberlakukan work from home (WFH) usai Lebaran sesuai surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (SE MenPAN RB) Nomor 01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Komentar