Pedomanrakyat.com, Maros– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISDALDUK KB) Kabupaten Maros selama 2 hari yakni dari tanggal 29 – 30 September 2022 melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga melalui Program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di 15 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Maros bertempat di Baruga B Kantor Bupati.
15 desa yang dijadilan Pilot Project Pelaksanaan Puspaga ini yakni Desa/Kelurahan Borimasunggu, Borikamase, Bontomarannu, Alatengae, Baruga, Mangeloreng, Mattoanging, Minasabaji, Tukamasea, Kelurahan Soreang, Kel. Baju Bodoa, Kel.Leang-leang, Kelurahan Kalabirang, Kel. Pallantikang, Kel Maccini Baji.
Kepala Dinas DALDUK KB, Hj Fitri Adhicahya menyampaikan, Puspaga merupakan bentuk layanan bagi keluarga yang memberikan layanan konsultasi konseling dan informasi dalam hal pergaulan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua/ keluarga.
Baca Juga :
“Puspaga sebagai tempat layanan konsultasi konseling yang dilakukan oleh tenaga professional untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga yang sejahtera,” tuturnya.
Tenaga profesional yang dimaksudkan Kadis Dalduk KB itu seperti tenaga edukator, konselor psikolog ataupun sarjana profesi bidang psikologi.
Di hari ke-2 pelaksanaan pelatihan, Bupati Maros HAS Chaidir Syam berkesempatan membawakan materi terkait poin-poin utama pelaksanaan Puspaga di hadapan peserta pelatihan yang terdiri dari para Tenaga Frontdesk dan Back Office Puspaga di 15 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Maros.
Bupati memaparkan tujuan diadakannya Program Puspaga ini adalah untuk menyediakan layanan keluarga “one stop service” atau layanan satu pintu keluarga holistik integrative berbasis hak anak, mengakomodir ketersediaan tempat pembelajaran keluarga, layanan/informasi konsultasi konseling bagi anak, orang tua/wali yang bertanggungjwab terhadap anak, tersedianya penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga, memperkuat tanggungjawab keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak berbasis hak anak.
Keberadaan program ini juga diharapkan dapat menguatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pemenuhan hak anak dan program peningkatan kualitas keluarga. Puspaga nantinya akan melayani anak, keluarga, calon keluarga/calon pengantin serta Lembaga Penyedia Layanan Bagi anak dan keluarga dan Lembaga Masyarakat/PAUD/TPA/KB.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memmberikan pelayanan, Bupati berpesan kepada Tenaga Frontdesk dan Backoffice Puspaga untuk tetap menjaga kerahasian aduan dari pihak pelapor.
Di sesi akhir, Bupati menyampaikan, mulai tahun depan, Disdalduk KB akan berkolaborasi dengan Dinas PMD Kabupten Maros untuk memetakkan desa mana saja yang menjadi prioritas perlindungan perempuan dan anak yang tentunya akan melalui proses observasi dan kajian yang cermat.
Komentar