Bupati Maros Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Maros

Nhico
Nhico

Senin, 14 Maret 2022 16:43

Bupati Maros Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD Maros

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maros, senin (14/3/2022).

Pada rapat tersebut Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, ini adalah tahun ketiga pemerintah daeeah Maros dihadapkan masa sulit akibat pandemi COVID-19.

Chaidir mengatakan, LKPJ Kpala Daerah Kabupaten Maros tahun 2021 merupakan LKPj tahun pertama periode RPJMD tahun 2021-2026 yang secara konstitusional harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Kewajiban tersebut, merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 20019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, saya berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kabupaten maros tahun 2019 dihadapan rapat paripurna dewan kali ini,” ujar Chaidir Syam dalam sambutannya.

Ketua DPD PAN Maros ini menjelaskan, pada dasarnya ruang lingkup LKPJ Bupati akhir tahun 2021 meliputi urusan desentralisasi yang terdiri dari, urusan wajib yaitu pelayanan dasar 6 urusan, non pelayanan dasar 17 urusan, pilihan 7 urusan, fungsi penunjang 7 jadi total 37 urusan yang dilaksanakan pada tahun 2021.

Dia menuturkan, Kabupaten Maros pada tahun 2021 cukup baik. Dari 6 indikator makro, hanya ada 1 (satu) indikator yang realisasinya menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Serta tidak mencapai target RPJMD, yaitu tingkat pengangguran terbuka (tpt).

Tingkat kemiskinan merupakan indikator yang memperlihatkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya baik makanan maupun bukan makanan. Hal ini ditinjau dari sisi pengeluaran.

“Tingkat kemiskinan kabupaten maros menunjukkan pencapaian yang cukup baik. pada tahun 2020 tingkat kemiskinan kabupaten maros sebesar 9,74 persen kemudian menurun hingga mencapai 9,57 persen pada tahun 2021. pencapaian tingkat kemiskinan tahun 2021 juga melampaui target yang telah di tetapkan dalam rpjmd (9,88 %),” jelasnya.

Chaidir menjelaskan, penurunan tingkat kemiskinan ini banyak disebabkan oleh intervensi yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi covid-19 tahun 2021.

“Seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial non tunai (BSNT) yang berasal dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional12 Februari 2026 09:35
Wamenhut Tekankan Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan yang akunta...
Politik12 Februari 2026 08:37
Kepuasan Terhadap MBG Tinggi, PSI: Bukti Pemerintah Mendengarkan Kritik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menanggapi positif tingginya kepuasan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG...
Nasional12 Februari 2026 07:30
Kejar -140 Juta Ton CO₂e, Sosialisasi FOLU Soroti Restorasi Gambut di Papua Tengah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Papua Ten...
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...