Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) membagikan 801 sertifikat tanah di desa Taraweang, Kamis(11/5/23).
Bupati MYL mengatakan, dengan adanya sertifikat ini menjadi bukti sah sebagai kepemilikan.
Sertifikat ini juga katanya, dapat dijadikan sebagai jaminan untuk mengajukan bantuan permodalan ke perbankan.
Baca Juga :
Kepala kantor ATR/BPN Pangkep, Taufik menjelaskan sertifikat yang diserahkan ini merupakan program redistribusi kegiatan tahun 2022 sebanyak 1200 bidang.
“Hari ini diserahkan sebanyak 801 bidang, setelah sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 399 bidang,”katanya.
Taufik menyebut, di Pangkep masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat. Sehingga, pemerintah mendorong program strategis percepatan pendaftaran tanah.
Selain program redistribusi tanah, tahun ini BPN Pangkep melaksanakan program PTSL sebanyak 7000 bidang dan program redistribusi sebanyak 2000 bidang.
Kades Taraweng, Amiruddin mengatakan tahun 2022 desa Taraweang mendapat jatah 1200 bidang program redistribusi tanah.
“Tahun ini, diharapkan desa Taraweang mengajukan permohonan program PTSL, mudah-mudahan 2024 bisa realisasi,”katanya.
Komentar