Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Pangkep. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Pangkajene dan Kepulauan dan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis pagi (18/12/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda mutasi dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah agar lebih profesional, efektif, serta responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Pangkajene dan Kepulauan menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
Baca Juga :
“Pelantikan ini bukan hanya sekadar rotasi jabatan, melainkan upaya memperkuat kinerja birokrasi. Pejabat yang dilantik dituntut bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta membangun sinergi dengan seluruh unsur perangkat daerah guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan.
Salah satu pejabat yang dilantik menyampaikan rasa syukur serta kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan.
“Kami siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan,” ujarnya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep Nomor B-800.1.3.3/140/BKPSDM/XII/2025 tertanggal 10 Desember 2025, yang ditujukan kepada Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pangkep.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung program pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Komentar