Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui sambungan virtual zoom meeting, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan tersebut bertempat di ruang Jendela Lasinrang Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang diikuti oleh jajaran kementerian, badan, serta pimpinan daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, baik secara luring maupun daring.
Baca Juga :
Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) Wilayah VI, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pemeriksaan laporan keuangan di tingkat nasional maupun daerah.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P, CIISA, ChFA menegaskan pentingnya komunikasi efektif antara jajaran pimpinan daerah, kementerian, maupun badan dengan tim pemeriksa BPK di setiap wilayah.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya komitmen dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan, serta menekankan kepada seluruh tim auditor untuk tetap menjunjung tinggi prinsip dan kaidah pemeriksaan.
Sementara itu, di sela-sela kegiatan, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mendukung kelancaran proses audit, termasuk dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor.
“Seperti yang kami tegaskan sebelumnya, Pemkab Pinrang siap memfasilitasi seluruh kebutuhan tim pemeriksa selama proses audit berlangsung. Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan menjadi cerminan dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pinrang,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung penuh kelancaran tugas auditor sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Komentar