Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pelayanan kesehatan yang mengedepankan keselamatan dan penanganan medis secara cepat menjadi hal mutlak dalam menjawab ekspektasi masyarakat, khususnya pada kondisi darurat yang membutuhkan tindakan segera tanpa terhambat persoalan administrasi.
Hal ini ditegaskan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos saat meresmikan penggunaan Gedung Baru Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Malimpung, Kecamatan Patampanua, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa seiring waktu, ekspektasi masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas terus mengalami peningkatan.
Baca Juga :
Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai penyedia layanan dasar bagi masyarakat.
Olehnya itu, lanjut Bupati Irwan, kehadiran gedung baru Puskesmas Malimpung diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi sarana prasarana maupun mutu layanan tenaga medis kepada masyarakat.
Dirinya juga menekankan agar seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Malimpung senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan kesehatan yang cepat, ramah, dan berkualitas.
Lebih lanjut, Bupati Irwan secara khusus mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan kesehatan, tindakan medis harus selalu didahulukan dibandingkan urusan administrasi, terutama dalam kondisi darurat.
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh terhambat oleh prosedur administratif.
“Pelayanan kesehatan harus mengutamakan penanganan medis terlebih dahulu. Administrasi menyusul, agar masyarakat bisa langsung tertangani dengan baik dan cepat,” tegasnya.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, Bupati Irwan berharap Puskesmas Malimpung mampu menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Patampanua, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian layanan bagi masyarakat dalam memenuhi hak dasar di bidang kesehatan.

Komentar