Bupati Pinrang Serahkan 70 Sertifikat Tanah, Warga Desa Kaballangan Kini Miliki Kepastian Hukum

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 29 Januari 2026 19:23

Bupati Pinrang, Irwan Hamid.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 70 orang warga Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, menerima hak atas tanah pelepasan kawasan hutan berupa sertifikat yang diserahkan langsung oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos di Kantor Desa Kaballangan, Kamis (29/1/2026).

Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat yang selama ini dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan ekonomi dan penghidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki legalitas yang jelas atas tanah yang mereka kelola, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa rasa khawatir.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini penting agar aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan tenang, aman, dan berkelanjutan,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang usaha produktif masyarakat, baik di sektor pertanian, perkebunan, maupun kegiatan ekonomi lainnya yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan keluarga.

Program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi agraria yang bertujuan menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan, khususnya bagi masyarakat di pedesaan.

Untuk diketahui, 70 sertifikat yang diserahkan di Desa Kaballangan ini merupakan bagian dari total 210 sertifikat redistribusi tanah program reformasi agraria di Kabupaten Pinrang.

Selain Desa Kaballangan, program ini juga menyasar Desa Rajang, Kecamatan Lembang dengan 50 bidang tanah, serta Desa Watang Kassa, Kecamatan Batulappa sebanyak 90 bidang tanah.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap masyarakat semakin berdaya, memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki, serta mampu meningkatkan taraf hidup melalui pemanfaatan lahan yang legal dan produktif.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...