Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 30 Juni 2025 19:31

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya.
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Juli 2025 22:35
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran ...
Metro01 Juli 2025 21:32
Ketua DPRD Makassar Supratman: Rendahnya Serapan Bukan Karena Mandek, Tapi Efisiensi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat laripurna pemandangan fraksi-fraksi terhadap Ranca...
Metro01 Juli 2025 20:31
Munafri-Aliyah Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Terima Kasih atas Dedikasi Tanpa Lelah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifudin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), menyampaikan ucapan se...
Daerah01 Juli 2025 19:20
Bupati Jeneponto Paris Yasir Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79: Penghormatan atas Dedikasi Polri
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto turut memberikan penghormatan atas dedikasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ...