Bupati Sidrap Syaharuddin: Wajib Pajak Harus Didekati dengan Baik

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 02 Juli 2025 18:30

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif.
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya pendekatan yang baik, ramah, dan edukatif kepada wajib pajak dalam pemungutan pajak daerah.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Literasi Pembayaran Pajak Non Tunai di Baruga Kompleks SKPD, Rabu (2/7/2025).

“Wajib pajak harus didekati dengan baik dan dimotivasi. Untuk usaha yang masih kecil, pemerintah harus mendampingi dan membina agar mereka dapat tumbuh lebih besar,” ujarnya.

Syaharuddin juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik,” ujarnya.

Bupati Syaharuddin juga mengajak seluruh wajib pajak yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi pajak daerah agar lebih memahami hak dan kewajibannya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Mohammad Rohady Ramadhan, menjelaskan kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk DPRD, Samsat, dan Bagian Hukum, untuk memberikan pemahaman bersama tentang pajak daerah.

Ia juga mengutarakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS, virtual account, dan kanal digital lainnya.

“Dengan digitalisasi, pembayaran pajak dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan,” tutupnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, perwakilan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, serta instansi terkait seperti Samsat, Bagian Hukum Setda, dan perangkat daerah terkait pengelolaan pendapatan daerah.

Hadir pula para wajib pajak yang terdiri dari perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya sebagai peserta utama, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak serta literasi pembayaran pajak daerah secara non tunai.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...
Daerah26 Desember 2025 20:25
Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Rias...
Daerah26 Desember 2025 19:21
Safari Subuh Berjamaah, Bupati Irwan Hamid Ajak Warga Pinrang Perkuat Silaturrahmi dan Syukur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai makhluk sosial, interaksi positif dan upaya menyambung tali silaturrahmi harus senantiasa dijaga di tengah ...
Metro26 Desember 2025 18:20
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Su...