Pedomanrakyat.com, Sidrap – RPJMD Soppeng 2025 – 2029, difokuskan pada sejumlah sektor publik. Salah satu pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya.
Kesempatan Kerja Luas Menjadi Salah Satu Inti RPJMD SUKSES
Hal itu menjadi inti dari penyampaian Bupati Soppeng Suwardi Haseng, saat Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Kabupaten Soppeng menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu, (16/04/2025)

Baca Juga :
Menurut Bupati, RPJMD akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aspek, termasuk pendapatan, kesempatan kerja, dan akses terhadap pengambilan kebijakan.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos.
Nota kesepakatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH, kemudian ditandatangani oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Ketua DPRD Soppeng.

Bupati Soppeng dalam sambutannya menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang akan menjadi landasan pembangunan lima tahun ke depan. Beliau menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas partisipasi aktif dalam pembahasan rancangan tersebut, mengatakan bahwa perbedaan pandangan selama proses pembahasan justru memperkaya gagasan dan mencerminkan berjalannya demokrasi secara positif.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal dokumen ini hingga implementasinya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas untuk keberhasilan RPJMD. Tahapan selanjutnya meliputi konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Gubernur dan penyusunan surat edaran Kepala Daerah tentang penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj Sekda Soppeng, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng.
Komentar