Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Sidrap tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 106 desa dan kelurahan dari 11 kecamatan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara mandiri.
“Koperasi Merah Putih di Sidrap saat ini sudah memasuki tahap penyusunan pengurus di tingkat desa dan kelurahan. Dari 106 desa dan kelurahan, kami memastikan legalitasnya telah selesai, begitu juga dengan sistem penyusunan pengurus,” jelas Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga :
Politisi yang akrba disapa Syahar ini juga menargetkan proses penyusunan pengurus dapat rampung dalam pekan ini, termasuk tahap finalisasi administrasi melalui pihak notaris.
Setelah itu, mekanisme pengelolaan koperasi akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Mengenai pendanaan, Sekertaris DPW NasDem Sulsel ini mengungkapkan bahwa estimasi kebutuhan modal mencapai Rp300-320 miliar, dengan alokasi rata-rata Rp3 miliar untuk masing-masing koperasi.
“Soal sumber pendanaan, apakah melalui pinjaman ke bank atau mekanisme lainnya, akan disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi yang berbasis komunitas, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di Sidrap

Komentar