Bupati Yusran Dampingi Kajati Sulsel Resmikan 26 Baruga Adhyaksa Restorative Justice

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Oktober 2022 17:07

Bupati Yusran Dampingi Kajati Sulsel Resmikan 26 Baruga Adhyaksa Restorative Justice

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Didampingi Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL), Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Sulsel R. Febrytrianto meresmikan 26 Baruga Adhyaksa Restorative Justice.

Peresmian secara simbolis ditandai dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita Baruga Adhyaksa Restorative Justice di kantor lurah Jagong, kecamatan Pangkajene, Selasa(4/10/22).

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengatakan, Program ini sejalan dengan program Pemkab Pangkep untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga ia berharap, baruga Adhyaksa Restorative Justice hadir di semua desa/kelurahan dan kecamatan di Pangkep.

“Tentu, kehadiran baruga Adhyaksa Restorative Justice sangat membantu masyarakat kami,”katanya.

Kajati Sulsel R. Febrytrianto menyampaikan, pimpinan Kejaksaan menginisiasi untuk membentuk baruga Adhyaksa Restorative Justice. Tujuannya, untuk menyelesaikan permasalah di tengah masyarakat.

Mengangkat kearifan lokal, sebab Permasalahan masyarakat katanya, tidak semua harus diselesaikan di pengadilan.

“Kalau memang bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat di baruga Adhyaksa, kita selesaikan disitu. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,”katanya.

Baruga Adhyaksa Restorative Justice hadir untuk membantu masyarakat memidiasi dan menfasilitasi permasalahan mayarakat.

Sehingga bisa diselesaikan dengan baik, sehingga di desa bisa berjalan dengan tertib dan aman.

Persoalan yang ditangani di baruga Adhyaksa Restorative Justice yang belum masuk ke ranah hukum. Seperti persengketaan batas tanah.

“Kalau sudah masuk ke ranah hukum, kita selesaikan di Kejaksaan dengan mengundang tokoh masyarakat untuk menyelesaikan perkara yang sifatnya masih ringan yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun, tersangkanya baru satu kali melakukan perbuatan pidana, kerugian yang dialami korban tidak terlalu besar. Kalau mereka berdamai dan saling memaafkan, kita hentikan penuntutannya ditahap penuntutan,”jelasnya.

Kajari Pangkep Fajar Gurindro menyampaikan, 26 baruga Adhyaksa Restorative Justice yang diresmikan tersebar di tiga kecamatan.

Sebanyak 10 baruga Adhyaksa Restorative Justice di kecamatan Pangkajene, sembilan baruga Adhyaksa Restorative Justice dan satu baruga Adhyaksa Restorative Justice di kecamatan Ma’rang.

mantan bupati Pangkep dua priode Syamsuddin A Hamid memberikan testimoni dan dukungan atas hadirnya baruga Adhyaksa Restorative Justice.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 23:27
Langkah Berani Wali Kota Munafri, Hemat Rp60 Miliar, Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun ...
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...