Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata Penjual Siomai

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Desember 2021 08:06

Buronan Kasus Pengeboman Gereja Katedral Makassar Ditangkap, Ternyata Penjual Siomai

Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang buronan kasus pengeboman Gereja Katedral Makassar sulsel ditangkap tim dari Densus 88 Antiteror Polri.

Buronan MS (22) ditangkap Densus 88 di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Pinrang, Sulsel, Senin (6/12/2021).

“Identitas target MS, kelahiran Kediri, pekerjaan jualan siomai,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, seperi dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021).

Tersangka terlibat dengan pengeboman di Gereja Katedral Kota Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021. Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

“Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” kata Ramadhan.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 Oktober 2026 22:30
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah, Penyuluh, dan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat sektor pertanian melalui pengaturan pola tanam, inovasi p...
Metro19 Oktober 2026 21:24
Direksi Parkir Temui Wali Kota, Paparkan Area Parkir dan Penataan di Tiga Kawasan Strategis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan juru parkir (jukir) liar dan semrawutnya tata kelola parkir di Kota Makassar menjadi perhatian serius Wa...
Nasional19 Oktober 2026 20:39
Gabung PSI, Petrus Kasihiw Bidik Kursi Pimpinan DPRD Papua Barat-Modal Dua Periode Jadi Bupati
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membidik kursi pimpinan DPRD Papua Barat setelah menunjuk mantan Bupati Teluk ...
Metro19 Oktober 2026 20:19
Hari Jadi ke-357 Sulsel, Andi Sudirman Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untu...